Jasa Pembuatan PT Perorangan – Cepat, Legal, dan Terpercaya!

Sejasa Net - Ingin mendirikan PT Perorangan secara resmi di Kabupaten Langkat tanpa repot mengurus berkas sendiri?
Sejasa Net hadir untuk membantu Anda mewujudkan usaha yang legal dan terdaftar secara sah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kini, proses pendirian badan usaha tidak lagi serumit dulu. Melalui layanan kami, Anda bisa memiliki PT Perorangan hanya dalam hitungan jam, tanpa perlu bolak-balik ke kantor notaris atau instansi pemerintah.
Apa Itu PT Perorangan?
PT Perorangan adalah bentuk Perseroan Terbatas yang didirikan oleh satu orang saja sebagai pemilik sekaligus direktur.
Model usaha ini diatur dalam UU Cipta Kerja dan PP No. 8 Tahun 2021, yang memudahkan pelaku UMKM untuk memiliki badan hukum secara cepat dan murah.
Cukup dengan KTP, NPWP, dan alamat usaha, Anda sudah bisa mendirikan perusahaan berbadan hukum tanpa ribet!
Keunggulan Membuat PT Perorangan di Sejasa Net
Kami memberikan layanan lengkap dan profesional agar proses pendirian perusahaan Anda berjalan lancar dan cepat. Berikut beberapa keunggulannya:
- Proses Cepat & Online, Semua dokumen diurus secara digital, tanpa harus datang ke kantor.
- Legalitas Resmi Kemenkumham, Anda akan mendapatkan Sertifikat Pendirian PT Perorangan yang diakui oleh pemerintah.
- Bebas Ribet Administrasi, Tim Sejasa Net akan membantu dari awal hingga PT Anda aktif secara hukum.
- Gratis Konsultasi Awal, Belum paham cara memulai? Kami bantu arahkan jenis usaha, nama PT, hingga persyaratan pajak.
- Harga Terjangkau & Transparan, Tanpa biaya tersembunyi, tanpa tambahan di tengah jalan.
Dokumen yang Diperlukan
Untuk memulai pembuatan PT Perorangan, Anda hanya perlu menyiapkan:
- KTP dan NPWP Direktur (Pendiri)
- Alamat usaha (boleh rumah pribadi)
- Nama perusahaan yang diinginkan
- Klasifikasi bidang usaha (KBLI)
Semua proses kami bantu urus, mulai dari pendaftaran OSS (Online Single Submission) hingga penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Layanan Tersedia di Seluruh Indonesia
Sejasa Net melayani pembuatan PT Perorangan di seluruh wilayah Indonesia.